Rubah Gayamu
Insight

Terkena PHK, Lakukan 6 Tips ini Untuk Bangkit dari PHK


Emkay Blast Lite

Beberapa bulan bahkan minggu ini, kita mendengar beberapa perusahaan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada puluhan bahkan ratusan karyawannya. Tentu menjadi beberapa pertanyaan, kenapa ini terjadi. Dan siapa yang salah dalam hal ini. Lalu bagaimana karyawan terkena PHK bisa kembali bangkit.

Mengapa sering sekali, PHK karyawan dilakukan secara mendadak oleh perusahaan dan kenapa perusahaan-perusahaan tersebut melakukan PHK.

PHK menjadi hal yang paling menakutkan bagi setiap pekerja. Ketika mereka di PHK, sudah tentu pemasukan tidak ada. Buat kalian, pekerja yang hanya mengandalkan pemasukan dari gaji, sudah pasti ini menjadi sebuah ancaman. Yah, itu manusiawi.

Sangat sulit menerima PHK bagi setiap karyawan. Apa lagi bagi karyawan yang merasa sudah lama bekerja, dan sedang dalam masa nyaman bekerja. Tiba-tiba berhenti, meskipun dapat uang pesangon, tetapi hal itu tidak ada arti. Anda akan menganggur.

Kita akan bahas bagaimana bangkit dari PHK bagi karyawan terdampak PHK. Sebelum itu, mari kita kenalan dulu dengan PHK, alasan perusahaan melakukan PHK, dan larangan perusahaan melakukan PHK karyawan.

Apa itu PHK ?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan suatu hal, mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/karyawan dengan pengusaha atau perusahaan.

Penyebab PHK

Menurut UU No 13 Pasal 61 tahun 2003 tentang tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila:

  • Pekerja meninggal dunia
  • Jangka waktu kontak kerja telah berakhir
  • Adanya putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.

Pihak yang mengakhiri perjanjian kerja sebelum jangka waktu yang ditentukan, wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.

Alasan Perusahaan Melakukan PHK

Ada beberapa alasan PHK dilakukan oleh perusahaan. Bahkan ada PHK yang terjadi karena keinginan si pegawai.

  • Pengunduran diri secara baik-baik atas kemauan sendiri
  • Mengundurkan diri secara tertulis atas kemauan sendiri karena berakhirnya hubungan kerja
  • Pengunduran diri karena sudah mencapai masa pensiun
  • Pekerja melakukan kesalahan berat
  • Pekerja ditahan pihak yang berwajib
  • Perusahaan mengalami kerugian
  • Karyawan selalu mangkir
  • Pekerja meninggal dunia
  • Karyawan melakukan pelanggaran
  • Perubahan status, penggabungan, pelemburan, atau perubahan kepemilikan
  • Pemutusan kerja efisiensi

Kesebelas  poin di atas menjadi alasan-alasan perusahaan dapat melakukan PHK. Di setiap poin, terdapat penjelasannya masing-masing. Bisa Anda cari di artikel lain untuk jelasnya.

Ada alasan, berarti ada larangan. Ada beberapa hal yang menjadi larangan bagi perusahaan-perusahaan melakukan pemutusan sepihak kepada karyawan, yakni:

  1. Berhalangan masuk karena sakit (harus ada surat dokter. Tidak melampaui 12 bulan berturut-turut).
  2. Menjalankan tugas Negara (Misal; Atlit)
  3. Menjalankan ibadah (misal: umroh)
  4. Pekerja menikah
  5. Pekerja perempuan hamil, melahirkan, keguguran maupun menyusui bayinya
  6. Memiliki ikatan perkawinan antar sesama pekerja dalam satu perusahaan
  7. Menjadi pengurus serikat kerja
  8. Pekerja melaporkan perusahaan kepada pihak berwajib
  9. Alasan perbedaan agama, politik, suku, dan lain-lain
  10. Mengalami cacat tetap

Kesepuluh poin di atas merupakan hal-hal yang melarang perusahaan melakukan pemutusan kerja kepada karyawannya. Jadi, kamu sebagai karyawan harus mengetahui alasan yang menjadi Anda terkena PHK.

Bagaimana Jika Terkena PHK?

Bagaimana bersikap ketika Anda terkena PHK? Semoga beberapa poin ini bisa membuat Anda lebih tenang ketika terkena PHK massal.

Jangan Saling Menyalahkan

Saat kita terkena PHK, tentu para karyawan lebih sering menyalahkan perusahaan. Terkadang, kita juga menyalahkan diri sendiri. PHK bukanlah perkara yang dilakukan secara mendadak, tapi perlu pertimbangan manajemen perusahaan yang matang.

Perusahaan pun selalu memikirkan dampak yang terjadi akibat PHK dilakukan. Tetapi mungkin PHK menjadi jalan keluar untuk mempertahankan perusahaan.

Yang lebih penting, jangan pernah menyalahkan diri sendiri ketika PHK. Apa lagi, jika Anda PHK tetapi rekan kerja ada yang tidak di PHK. Pasti Anda akan memiliki rasa kecewa maupun benci kepada rekan Anda. Hindari hal ini.

Tetap Tenang

Mungkin ini akan sulit Anda lakukan. Mencoba tenang ketika di PHK, tentu yang ada di kepala Anda, bagaimana menghadapi segala kehidupan kedepan. Misal Anda yang sudah berkeluarga, bagaimana cara menghidupi keluarga Anda. Suasana hati tentu akan mempengaruhi pikiran Anda.

Cobalah untuk tetap bersikap bijak atas apa yang terjadi. Coba temui pihak manajemen, kenapa Anda harus terkena PHK. Apakah KPI Anda, atau karena alasan lain Anda di PHK. Ketika sudah mendapatkan surat PHK, cobalah untuk menanyakan mengenai hak-hak Anda sebagai karyawan terkena PHK.

Ketika Anda sedang menghadap pihak perusahaan, tetaplah bersikap secara professional, jangan terpancing amarah, dan tetap menjaga nama Anda dengan baik.

Tetap Bekerja Seperti Biasa

Umumnya pengumuman PHK dilakukan satu bulan sebelum terjadinya PHK. Selama itu, Anda masih bisa bersosialisasi dengan rekan kerja yang lainnya. Pastikan, Anda tetap melakukan pekerjaan terbaik kepada perusahaan, meskipun di masa-masa terakhir Anda. Selesaikan seluruh pekerjaan, jangan sampai Anda meninggalkan hutang pekerjaan.

Jangan juga Anda malah membicarakan hal-hal yang menyakitkan orang lain. Usahakan, untuk tetap memberikan yang terbaik, untuk masa depan Anda ke depan.

Jangan Mengurung Diri

Sering sekali, setelah terkena PHK Anda mengurung diri di rumah. Mau keluar rumah malu, mau berkunjung ke keluarga lebih malu. Tapi yang harus Anda tahu, mengurung diri tidak akan menyelesaikan masalah.

Jangan pernah mengurung diri, cobalah untuk keluar. Manfaatkan waktu di rumah untuk menjalin silahtuhrahmi kepada rekan, atau keluarga. Banyak orang percaya bahwa silahtuhrahmi pembuka rejeki. Benar juga hal ini, siapa tahu dengan melakukan silahtuhrahmi Anda mendapatkan peluang untuk mendapatkan penghasilan. Baik itu kembali bekerja, atau membuka bisnis.

Cari Jalan Baru

Setelah mengetahui kalau Anda terkena PHK, kini waktunya melakukan sesuatu yang berbeda. Cobalah untuk memikirkan apa yang akan Anda lakukan. Daripada hanya murung dan berdiam diri di rumah, mungkin Anda bisa memaksimalkan potensi yang ada di diri Anda.

Siapa tahu, dari mengembangkan potensi menemukan jalan yang lebih baik untuk masa depan Anda. Banyak loh di luar sana, yang ternyata setelah mereka di PHK malah menemukan bisnis yang membuat dirinya semakin sukses.

Siapkan Strategi Baru

Ketika Anda sudah mendapatkan pengumuman akan di PHK, Anda harus mencari jalan keluar atau strategi untuk melakukan aktivitas lain. Seperti yang dikatakan diawal, umumnya PHK akan di umumkan satu bulan sebelumnya. Selama masa tersebut, Anda sudah harus bisa memikirkan apa yang akan Anda lakukan setelah di PHK.

Misal, Anda mencari pekerjaan baru atau Anda melakukan aktivitas lain, seperti berbisnis. Cara ini mungkin menjadi cara yang cukup tepat untuk Anda lakukan. Ada banyak bisnis yang bisa Anda coba usai di PHK. Seperti dropship, reseller, afiliasi, maupun membuat bisnis sendiri.

Salah satu bisnis yang di rekomendasi bisnis dari Accurate.partners kepada karyawan yang terkena PHK yakni Accurate Digital Partner (ADP). ADP adalah mitra pemasaran resmi dari produk Accurate Accounting Software. Setiap penjualan satu database Accurate Online, Anda akan mendapatkan komisi Rp 400 ribu. Jika Anda berhasil menjual lima database dalam satu bulan, Anda bisa mendapatkan uang Rp 2 juta. Belum lagi bonus share & earn. Untuk lebih lengkap, bisa langsung cek di banner bawah ini.


Jasa Pembuatan Website

Related posts

Dulu Pedagang Kue Kini jadi Pengusaha Sukses Punya Banyak Perusahaan

Ayu Lusiani

Cara Cepat Dapat Uang Dari Internet Tanpa Modal, Ikut Program Share & Earn Accurate Partners

Ayu Lusiani

6 Sumber Pendapatan untuk Menghasilkan Uang dari Blog

Ayu Lusiani

Leave a Comment